Jakarta, HFI Online
Perkembangan filantropi yang pesat di Indonesia membutuhkan regulasi dan kode etik. Hal ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas fundraising untuk memperkuat akuntabilitasnya.
Direktur Eksekutif Humanitarian Forum Indonesia (HFI), Surya Rahman Muhammad, kebutuhan kode etik dalam melakukan penggalangan dana bersama (joint fundraising) adalah keharusan dan berdasarkan kesepakatan bersama anggota HFI.
“Melalui Lokakarya Penyusunan Kode Etik Penggalangan Dana Bersama Keluarga HFI kami berharap bisa menghasilkan pont kode etik berdasarkan pembelajaran, praktik baik, tantangan dan rekomendasi praktik yang pernah dilakukan setiap anggota HFI,” papar Surya dalam keterangan tertulisnya.
Kegiatan ini merupakan kerja sama Humanitarian Forum Indonesia (HFI) dengan U.S. Agency for International Development (USAID) pada program Penguatan Kapasitas dan Pendampingan OMS dalam Respons Darurat, Koordinasi, dan Advokasi (USAID-HFI STEADY).
Surya mengatakan, hasi survei yang dilakukan Yayasan RedR Indonesia kepada anggota HFI mengenai penggalangan dana bersama (joint fundraising) pada Maret 2022, diikuti 18 responden dari 16 lembaga. Dari 16 lembaga ada beberapa anggota HFI seperti MDMC, ADRA Indonesia, YKMI, Caritas Indonesia, WVI, YEU dan NH yang pernah melakukan joint fundraising bersama dengan lembaga lain.
“Alasan mereka melakukan joint fundraising yang adalah kesamaan isu program di wilayah yang sama, kebutuhan dana yang lebih besar, komitmen yang sama, kesamaan landasan moral, dan joint fundraising memperkuat posisi tawar ketika
dilakukan bersama. Berdasarkan pengalaman fundraising bersama tersebut, maka diluncurkan sebuah Pedoman Joint Fundraising HFI pada tahun 2023,” jelas Surya.
Dikatakannya, Pedoman Joint Fundraising HFI ini lebih banyak bersifat teknis, sementara dalam menerapkan pandauan tersebut, perlu kode etik yang menjadi acuan bersama agar tidak terjadi permasalahan ketika semua anggota HFI melakukan penggalangan dana.
“Saat ini fundirising menjadi kebutuhan fundamental bagi lembaga kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya, dan sejauh ini masih dilakukan secara mandiri. Joint fundraising, keluarga HFI seharusnya dapat menjadi terobosan bagi seluruh anggota HFI dalam membangun kolaborasi sejak perencanaan termasuk di dalamnya pembiayaan bersama dengan mengedepankan prinsip dan standar kemanusiaan, tanpa mengabaikan nilai-nilai penggalangan dana yang diadopsi masing-masing lembaga anggota HFI. Terlebih di masa kedaruratan bencana, dimana fundraising harus dilakukan secara cepat untuk dapat segera memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak,” pungkas Surya.