Jakarta, 17 Juli 2024, Humanitarian Forum Indonesia bersama Yayasan Relief Islami Indonesia (YRII) menyelenggarakan “Diskusi Terfokus Praktik Baik Ketangguhan Bencana Rumah Ibadah di Indonesia” di kantor PP Muhammadiyah Jakarta. HFI sebagi forum dari 20 lembaga kemanusiaan yang berbasis agama di Indonesia melanjutkan kegiatan terkait membangun ketangguhan rumah ibadah yang dilakukan sebelumnya.
Pada tahun 2022 melalui proyek Supporting Disaster Preparedness of Local NGOs and Communities (SinerGi) 2 HFI dengan dukungan USAID bersama WVI. Salah satu produk hasil proyek SINERGI 2 adalah buku Rumah Ibadah Tangguh Bencana (RITB) serta 14 orang fasilitator RITB. Buku ini hasil kolaborasi dari Wahana Visi Indonesia, BPBD DKI Jakarta, Pusdiklat BNPB, Direktorat Mitigasi BNBP serta 6 perwakilan lembaga agama di Indonesia, yaitu Biro PRB PGI, Caritas Indonesia, PHDI, WALUBI, LPB-MUI, MATAKIN serta anggota HFI yaitu LPBI NU, Rumah Zakat dan MDMC. Pengembangan konsep ini dilakukan mulai dari menyusun buku, pelatihan untuk pelatih (ToT), melakukan pelatihan dan simulasi kesiapsiagaan bencana berbasis rumah ibadah pada 5 rumah ibadah di DKI Jakarta. Banyak pihak yang menilai kegiatan ini harus dikembangkan agar bisa dilakukan pada rumah ibadah di seluruh Indonesia, khususnya yang berada di daerah rawan bencana karena rumah ibadah seringkali menjadi tujuan awal ketika mengungsi. Sementara sampai saat ini belum ada regulasi/kebijakan yang memayungi terkait rumah ibadah tangguh bencana.
Kegiatan ini dibuka oleh Ade Reno Sudiarno, Deputi CEO Bidang Program dan Philanthropy -YRII. Dalam sambutannya, Ade menyampaikan “Kepemimpinan tokoh agama dalam bidang penanggulangan bencana di Indonesia tergolong masih sangat terbatas. Sebagian besar rumah ibadah di Indonesia belum memiliki kesiapsiagaan atau pemahaman tentang pengurangan risiko bencana. Rumah ibadah merupakan pusat dari berbagai aktifitas pada Masyarakat, sehingga saya berharap hasil penyusunan panduan ini, dapat berkontribusi pada upaya pengurangan risiko bencana melalui Rumah Ibadah di berbagai daerah di Indonesia”
Sehubungan dengan hal tersebut, diskusi terfokus ini dilakukan dalam rangka mengawal keberlanjutan atas inisiasi gerakan rumah ibadah tangguh bencana di Indonesia yang dilakukan bersamaa oleh Yayasan Relief Islami Indonesia (YRII) dengan Humanitarian Forum Indonesia (HFI). Diskusi ini juga bertujuan untuk mengumpulkan informasi-informasi kunci serta praktik baik dalam kerja-kerja pengembangan RITB; meninjau ulang panduan-panduan ataupun dokumen lain yang berkaitan dengan Implementasi RITB; membangun kesepakatan kerangka/outline panduan teknis yang operasional untuk mendukung implementasi RITB; membangun rekomendasi dan/atau rencana tindak lanjut bersama tentang RITB.
Diskusi Terfokus Praktik Baik Ketangguhan Bencana Rumah Ibadah di Indonesia diikuti secara aktif oleh para pihak yang merupakan perwakilan dari sejumlah Lembaga, baik unsur Pemerintah, Organisasi Masyrakat, Organisasi Kemanusiaan dan Lembaga Keagamaan yaitu; Direktorat Mitigasi dan Pusdiklat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, MDMC, LPBI NU, LPB MUI, Persekutuan Gereja Gereja Indonesia/ Jakomkris PBI, Caritas Indonesia, WALUBI. MATAKIN, PHDI dan WVI.
Dalam diskusi terfokus, peserta diminta untuk mengidentifikasi praktik baik dari RITB yang ada di Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan menyepakati kerangka penulisan panduan RITB dan melakukan pemetakan buku atau panduan yang pernah dibuat sebelumnya oleh semua pihak. Rencananya kegiatan ini akan dilanjutkan dengan kick off dan konsultasi public yang ditargetkan pedoman ini dapat dilaunching pada bulan Oktober 2024 di Aceh dalam rangka peringatan bulan PRB dan 20 tahun Tsunami.
Dalam penutupan, Direktur Eksekutif HFI Surya Rahman Muhammad menyampaikan bahwa rumah ibadah sering digunakan untuk mengungsi dalam kondisi darurat bencana “rumah ibadah bukan hanya untuk beribadah keagamaan, tapi dalam praktik kehidupan bermasyarakat, rumah ibadah juga digunakan untuk hal-hal sosial bahkan sampai digunakan untuk tempat pengungsian darurat bencana” pungkas Surya.
Dengan adanya DISKUSI TERFOKUS PRAKTIK BAIK KETANGGUHAN BENCANA RUMAH IBADAH DI INDONESIA diharapakan dapat mempermudah dalam memperoleh informasi tentang praktik baik serta referensi yang sudah dilakukan oleh para lembaga agama yang ada di Indonesia untuk menjadi bekal penyusun pedoman teknis RITB.