HFI Dorong Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Rumah Ibadat Jadi Kepentingan Multipihak

HFI Dorong Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Rumah Ibadat Jadi Kepentingan Multipihak

Humanitarian Forum Indonesia (HFI) menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus mendorong penguatan kesiapsiagaan bencana berbasis rumah ibadat sebagai kepentingan multipihak. Buka Bersama Keluarga HFI dilaksanakan pada 26 Februari 2026 dengan BAZNAS Sebagai tuan rumah. Romi Ardiansyah, Ketua Umum Dewan Pengurus HFI menyatakan bahwa inisiatif ini dilatarbelakangi oleh tingginya risiko bencana di Indonesia.  World Risk Report 2023, Indonesia menempati peringkat ke-2 sebagai negara dengan risiko bencana terbesar dari 193 negara yang disurvei. Data tersebut sejalan dengan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 2025 yang mencatat 3.176 kejadian bencana alam sepanjang tahun.

Dari total tersebut, bencana hidrometeorologi seperti banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor mendominasi dengan persentase 99,02 persen, sementara 0,98 persen merupakan bencana geologi. Hingga November 2025, BNPB juga mencatat sebanyak 231 unit rumah ibadat terdampak bencana.

Melihat kondisi tersebut, penguatan ketangguhan di seluruh sektor dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2025, Deputi Bidang Pencegahan BNPB menyampaikan pentingnya membangun ketangguhan pada tujuh objek utama, yakni permukiman, satuan pendidikan, fasilitas kesehatan, perkantoran atau pusat layanan publik, infrastruktur vital, dunia usaha, serta rumah ibadat.

Rumah ibadat memiliki peran strategis dalam penanggulangan bencana. Selain sebagai tempat ibadah, rumah ibadat kerap difungsikan sebagai pusat pengungsian sementara, sentra logistik, serta simpul jaringan komunitas yang kuat. Pengurus rumah ibadat juga berperan sebagai pusat informasi dan koordinasi antara relawan, pemerintah, dan masyarakat terdampak, sekaligus memberikan dukungan psikososial bagi korban bencana.

Berdasarkan data Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2023, terdapat lebih dari 397.261 unit rumah ibadat dari enam agama di Indonesia. Jumlah ini menunjukkan potensi besar rumah ibadat dalam memperkuat ketangguhan masyarakat di tingkat akar rumput.

HFI sendiri merupakan forum yang beranggotakan 20 lembaga kemanusiaan berbasis agama di Indonesia, yaitu Muhammadiyah Disaster Management Centre (MDMC), Dompet Dhuafa, Yayasan Tanggul Bencana Indonesia (YTBI), Wahana Visi Indonesia (WVI), Yakkum Emergency Unit (YEU), KARINA (Caritas Indonesia), Perkumpulan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat (PPKM), Human Initiative, Yayasan Cita Wadah Swadaya (YCWS), Habitat for Humanity Indonesia (HfHI), Biro Pengurangan Risiko Bencana Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (Biro PRB-PGI), Rebana Indonesia, Rumah Zakat, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU), BAZNAS Tanggap Bencana (BTB), Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI), Yayasan ADRA Indonesia, Asia Muslim Charity Foundation (AMCF), Nurul Hayat, DT Peduli, dan World Harvest Indonesia.

Selama ini, anggota HFI telah mengembangkan berbagai program kesiapsiagaan berbasis rumah ibadat di sejumlah wilayah di Indonesia. MDMC menjalankan program Jamaah Tangguh Bencana, LPBI NU menginisiasi Santri Siaga Bencana, sementara Dompet Dhuafa dan BAZNAS mengembangkan Masjid Tangguh Bencana. Di lingkungan gereja, Biro PRB PGI dan YAKKUM Emergency Unit menginisiasi Gereja Tangguh Bencana, sedangkan DT Peduli menjalankan Santri Tangguh Bencana.

Berdasarkan pengalaman tersebut, HFI bersama sejumlah mitra lintas agama menyusun modul kesiapsiagaan bencana berbasis rumah ibadat. Penyusunan modul ini melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur keagamaan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Selain itu, HFI juga mendorong penguatan regulasi rumah ibadat tangguh bencana melalui kolaborasi dengan BNPB, Kementerian Agama, BRIN, BPBD DKI Jakarta, Islamic Relief Indonesia, dan Kemenko PMK RI.

Pengalaman di lapangan menunjukkan dua kondisi yang kerap terjadi saat bencana. Pertama, rumah ibadat turut terdampak bencana. Kedua, rumah ibadat menjadi salah satu alternatif tempat pengungsian bagi masyarakat yang rumahnya rusak. Dalam situasi tersebut, pengurus rumah ibadat dituntut mampu mengatur para penyintas, menyiapkan fasilitas pengungsian yang memadai, termasuk mengatur kebutuhan logistik, sembari tetap mengupayakan kegiatan ritual keagamaan berjalan dalam kondisi darurat.

HFI bersama para anggotanya berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi multipihak dalam membangun kesiapsiagaan bencana berbasis rumah ibadat di Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat memperluas jangkauan dan mempercepat pertolongan, menjaga martabat para penyintas, serta memperkuat solidaritas antar warga dalam menghadapi ancaman bencana di berbagai daerah.

 

Jakarta, 26 Februari 2026

Share: