Kemerdekaan adalah Hak Segala Bangsa (Palestina) : Perdamaian Sebagai Bahasa Kemanusiaan

Pernyataan sikap mengecam konflik bersenjata yang tidak pernah usai

Peperangan yang terjadi pada saudara-saudara kita di Palestina menyebabkan duka tak berkesudahan hingga saat ini. Gempuran militer Israel ke Jalur Gaza, telah menimbulkan korban yang tidak sedikit, lebih dari satu bulan semenjak serangan pertama pada Senin (8 Juli 2014), telah tercatat 1.989 orang meninggal dunia (1.922 warga Palestina (termasuk 1.407 warga sipil ) dan 67 dari pihak Isralebih dari 8.000 warga mengalami luka-luka, dan ribuan orang menjadi pengungsi internal (IDP/Internally Displaced People) karena kehilangan tempat tinggal dan setiap hari semakin bertambah. Sangat disayangkan sebagian besar korban merupakan masyarakat sipil bahkan tergolong kelompok rentan, seperti anak-anak, orang tua, dan difabel. Sungguh ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa.

Berbagai negara di dunia telah menyampaikan kecamannya, namun hal tersebut tidak membuat militer Israel menghentikan agresi militernya. Sangat disayangkan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) masih juga enggan menyampaikan pernyataan sikap atas agresi tersebut.

Penderitaan saudara-saudara kita di Palestina telah terjadi selama lebih dari 67 tahun dan hingga saat ini penderitaan tersebut belum kunjung usai. PBB dan Bangsa-Bangsa di dunia pun seakan tidak mampu lagi menghentikan agresi militer sehingga bencana kemanusiaan ini terjadi.

Peristiwa ini telah mencoreng wajah dunia kemanusiaan yang selayaknya menjunjung tinggi prinsip utama kemanusiaan yang tertuang dalam 7 Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, diantaranya :

  • Kemanusiaan (humanity): menjunjung tinggi hak semua orang untuk mendapatkan dan memberikan bantuan.
  • Ketidakberpihakan (impartiality): memberikan bantuan kemanusiaan sesuai dengan proporsi kebutuhan dan terkait dengan keadaan yang mendesak, tanpa ada pembedaan atas dasar gender, usia, ras, ketunaan, etnisitas, dan kebangsaan ataupun afiliasi politik, keagamaan, budaya atau kelembagaan.
  • Kesemestaan (universality): Setiap Perhimpunan mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama manusia.

Humanitarian Forum Indonesia (HFI), sebuah forum kemanusiaan lintas iman yang beranggotakan 12 (dua belas) organisasi kemanusiaan berbasis iman yaitu Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah, Dompet Dhuafa, Yakkum Emergency Unit, Wahana Visi Indonesia, Yayasan Tanggul Bencana Indonesia, Karina (Caritas Indonesia), Perkumpulan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat, PKPU, Church World Services Indonesia, Habitat for Humanity Indonesia, Unit Pengurangan Resiko Bencana Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (Unit PRB PGI) dan Yayasan Rebana Indonesia, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terhadap tragedi kemanusiaan tersebut:

  1. Mengecam keras kebijakan-kebijakan politik dan kejahatan perang yang menyebabkan jatuhnya banyak korban masyarakat sipil di tanah Palestina, khususnya di Gaza, karena ini tidak sesuai dengan Konvensi Geneva IV)
  2. Mendesak Resolusi Dewan HAM PBB untuk melakukan investigasi adanya kejahatan dan pelanggaran-pelanggaran berat hak asasi manusia, dalam aksi militer di Gaza, Palestina)
  3. Mendesak kepada pihak-pihak yang berkonflik segera meletakkan senjatanya dan mencari jalan damai untuk mencegah korban kemanusiaan yang lebih buruk lagi)
  4. Mendorong kepada seluruh negara-negara di dunia untuk memberikan dukungan dan bantuan untuk meringankan beban masyarakat Palestina yang terdampak dari agresi ini.
  5. Menyerukan kepada seluruh pelaku kemanusiaan untuk kembali ke misi utama kemanusiaan dan membantu saudara-saudara di Palestina.

Sikap ini kami ambil sebagai wujud solidaritas kami atas pelanggaran hak-hak dasar manusia yang harus dijunjung tinggi oleh siapapun dan oleh negara manapun.

Kami menyerukan supaya agresi ini untuk segera dihentikan, karena korban sipil sudah banyak dan terus berjatuhan dan kami juga berharap agar seluruh bangsa-bangsa di dunia turut mengecam aksi ini, karena aksi ini sudah di luar batas kemanusiaan, karena bahasa kemanusiaan itu adalah lintas segalanya baik agama maupun kepentingan, penyelamatan jiwa dari masyarakat itu yang sangat diutamakan, ungkap Moh. Arifin Purwakananta, Ketua Umum Dewan Pengurus Humanitarian Forum Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat HFI dengan kontak : Surya Rahman Muhammad (021-3928756, surya@humanitarianforumindonesia.org).

 

Jakarta, 8 Agustus 2014

ttd

Moh. Arifin Purwakananta

Ketua Umum Dewan Pengurus

Humanitarian Forum Indonesia

Share: