Penanganan bencana di Indonesia dari tahun ke tahun telah banyak memberikan pembelajaran bagi penggiat penanggulangan bencana. Keterlibatan elemen masyarakat dalam penanganan bencana secara holistik menjadi keharusan. Pemerintah dalam hal ini BNPB, tidak bisa berdiri sendiri sehingga membutuhkan kterlibatan banyak pihak elemen masyarakat seperti organisasi masyarakat, kelompok agama, dan elemen masyarakat lainnya.
Penanganan bencana dalam konteks menjunjung nilai-nilai budaya di lokasi bencana tidak terlepas dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh budaya lokal, dan juga tokoh agama. Oleh karena itu, peran tokoh agama dan tokoh lainnya dalam hal ini sangat penting.
Peran tokoh agama tidak bisa dipungkiri keterlibatannya dalam penanganan bencana. Seperti memberikan pemahaman kepada umat atau jamah untuk saling tolong menolong dalam kebaikan tanpa memandang suku ras dan agama. Sehingga keterlibatan peran tokoh agama perlu diupayakan bersama-sama.
Ade Reno (Deputi Program) Yayasan Relief Islami Indonesia menegaskan bahwa “tokoh agama adalah figur yang banyak didengar oleh masyarakat”.
Selain itu peran rumah ibadah dalam manajemen risiko bencana juga sangat penting seperti pemanfaatan rumah ibadah untuk tempat pengungsian sementara saat kondisi darurat bencana.
Selain itu, Direktorat Mitigasi Bencana BNPB melakukan upaya kolaborasi bersama dalam pengurangan risiko bencana, seperti bekerjasama dengan Kementerian Agama, Yayasan Relief Islami Indonesia, Humanitarian Forum Indonesia, dan Organisasi Kemanusiaan Berbasis Agama di Indonesia telah menyusun Panduan Teknis dan Kurikulum Pelatihan Fasilitator Rumah Ibadah Tangguh Bencana.
Saat ini panduan tersebut telah memasuki tahap akhir, salah satu kegiatan pada tahap akhir adalah konsultasi publik yang dilaksanakan di Jakarta, 26 September 2024. Kegiatan ini disupport oleh Islamic Relief Netherland melalui Deepening Role of Faith Leaders and Religios Places in Disaster Risk Manajemen (DROFLED).
Surya Rahman Muhammad, Direktur Eksekutif HFI menegaskan pentingnya panduan ini. “Dengan adanya panduan ini akan mempermudah tokoh agama di rumah ibadah, dalam rangka mengelola risiko bencana”.
Surya Rahman juga menyampaikan beberapa harapan, diantaranya dapat memaksimalkan Gerakan-gerakan dalam keberagaman.
Selain itu, konsultasi dilaksanakan dalam rangka mengulas kembali dan memberi masukan pada Dokumen Panduan Teknis dan Kurikulum Pelatihan Fasilitator Rumah Ibadah Tangguh Bencana dalam tautan s.id/ritb_indonesia oleh para peserta konsultasi publik ini.
Berton Suar Pelita Panjaitan, Direktur Mitigasi Bencana BNPB menyampaikan beberapa harapan, diantaranya dalam forum Konsultasi Publik ini, “para tokoh Agama dan peserta dapat saling memberikan pandangan dan masukan terhadap Islamic Relief dan panduan yang telah disusun”.
Harapannya, adanya konsultasi publik ini dapat menyempurnakan dokumen Panduan Teknis dan Kurikulum Pelatihan Fasilitator Rumah Ibadah Tangguh Bencana. Selain itu diseminasi informasi secara luas dalam rangka pengurangan risiko bencana secara bersama-sama.