featured-sejarah

Lahirnya HFI dipengaruhi oleh konteks nasional dan konteks internasional.

Pada lahirnya dipengaruhi oleh kesadaran yang meningkat setelah tsunami Aceh 2004 dan gempa tektonik di Yogyakarta pada tahun 2006 yang kemudian menghasilkan UU No.24 tahun 2007 mengenai Penanggulangan Bencana dan juga Kerangka Aksi Hyogo 2005, dibutuhkan ruang dialog antar pemangku kepentingan terutama masyarakat sipil. Sebanyak 7 (tujuh) NGO mendirikan HFI yaitu Muhammadiyah Disaster Management Centre, Yayasan Tanggul Bencana Indonesia, YAKKUM Emergency Unit, Dompet Dhuafa, KARINA, Wahana Visi Indonesia dan Perkumpulan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat.

Dalam konteks internasional, pada tahun 2004, setelah kasus W TC 9/11 sejumlah lembaga kemanusiaan timu dengan partner dari barat, telah berupaya dan berhasil mengembangkan forum kemitraan bernama The Humanitarian Forum. Forum ini tidak hanya didukung oleh NGO internasional tetapi juga oleh PBB seperti UNOCHA dan IFRC. Pada saat Pertemuan Komite Pengurus The Humanitarian Forum diputuskan untuk mendirikan Humanitarian Forum Indonesia.

Dengan dukungan dari internasional dan kemauan yang kuat dari pihak nasional HFI secara resmi didirikan pada tanggal 11 Agustus 2008. Hingga saat ini, HFI memiliki 20 anggota lembaga/organisasi.

Diawal pendiriannya, HFI disahkan pada tahun 2008 dengan nama Forum Kemanusiaan Indonesia. Seiring dengan perkembangan peran HFI, dilakukan perubahan dasar hukum lembaga pada tanggal 4 Mei 2017 di bawah Akta Notaris No.1 of 2017 dan SK Menhukham Nomor AHU 0007828.AH.01.07 Tahun 2017 pada tanggal 10 Mei 2017 sebagai “Perkumpulan Humanitarian Forum (HFI)”.

Anggota HFI

Jaringan HFI